Pj Bupati Biak saat menyampaikan sambutan, mengatakan percepatan penurunan angka stunting merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus didukung bersama mengingat stunting termasuk dalam urusan kesehatan yang esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan negara dan daerah kita ini.
“Tanpa adanya komitmen dan sinergi yang kuat serta cepat untuk menyelamatkan generasi bangsa ini dari ancaman stunting, maka gerakan kita hari ini pastinya sia-sia dan dapat dipastikan kegiatan kita hanya sebatas semboyan tapi miskin gerakan,” katanya
Dikatakan pula, bahwa penyelenggaraan intervensi penurunan stunting terintegrasi merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor dan bukan hanya tanggung jawab salah satu institusi saja. “Untuk itu diperlukan sebuah tim lintas sektor sebagai pelaksanaan aksi integrasi yang sekurang-kurangnya terdapat keterwakilan dari berbagai bidang,” imbuhnya
Pj Bupati juga mengingatkan, bahwa target Nasional sampai tahun 2024 menurunkan prevalensi stunting sebesar 14% untuk tingkat Kabupaten Biak Numfor ditargetkan lebih kecil lagi dan kalau perlu 0% di tahun 2024 sebuah angka capaian yang cukup besar namun sangat realistis jika dikerjakan bersama-sama.
“Saya tegaskan kembali bahwa penanganan stunting tanggung jawab bersama bukan tanggung jawab Dinas Kesehatan maupun dinas keluarga berencana semata,” tegasnya
Sementara itu, Kepala DP3AKB Biak Numfor dalam laporannya mengatakan, Rembuk Stunting merupakan aksi III dari delapan aksi konvergensi yang dilakukan untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervesi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan bersama antar OPD, penangggung jawab, TNI/Polri, dan pihak terkait lainnya.
21 November 2024