Baca Berita



Tambahan Anggaran Di APBD Perubahan Diusulkan Rp. 54,61 M

Tambahan Anggaran Di APBD Perubahan Diusulkan Rp. 54,61 M



Penulis : admin | Tanggal Publish : 01 Oktober 2024

APBD PERUBAHAN. Sidang paripurna ABPD perubahan tahun 2024 di DPRD Kabupaten Biak Numfor secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen, Senin, kemarin. Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp. 54,61 miliar pada sidang APBD Perubahan tahun 2024. Dengan demikian maka total anggaran menjadi sebesar Rp. 1,48 triliun dari anggaran semula sebesar sebesar Rp.1,426 triliun.

”Secara keseluruhan APBD kita bertambah Rp.54,61 milyar, yang semula dianggarkan sebesar Rp.1,42 triliun, menjadi sebesar Rp.1,48 triliun. Sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp.1,56 trilyun,” ungkap Pj. Bupati Sofia Bonsapia, SH.,M.Hum, dalam pidato pengantar pembukaan sidang APBD Perubahan 2024.

Adapun belanja daerah, berdasarkan rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2024 dialokasikan untuk biaya operasional sebesar Rp.1,058 milyar. Adapun belanja operasional meliputi belanja pegawai, barang dan jasa, belanja bunga, belanja hibah dan belanja bantuan sosial lainnya.

Sementara belanja modal dialokasikan sebesar Rp. 206,87 milyar. Adapun dari komponen belanja modal antara lain; belanja tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, irigasi dan jaringan serta belanja modal aset tetap lainnya.

Sedangkan untuk belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp. 3 milyar diperuntukan untuk keadaan darurat. Lalu belanja transfer dialokasikan sebesar Rp. 293, 82 milyar, belanja transfer daerah ini dialokasikan untuk Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), dan belanja beasiswa unggul papua.

”Pemerintah Kabupaten Biak Numfor harus tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan terus menjalankan program pembangunan yang berkelanjutan untuk mewujudkan Kabupaten Biak Numfor yang religius, berkarakter dan berbudaya sebagai sumbu pertumbuhan yang berdaya saing menuju kesejahteraan dan kemandirian”, ucap Sofia Bonsapia.

Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor Milka Rumaropen dalam sambutannya mengajak semua pihak, baik eksekutif maupun legislative bersama-sama berkolaborasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Mari kita tingkatkan peran kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kapasitas dan tugas dimiliki,” ujarnya.