Baca Berita



Calvin Masnebra Terpilih Jadi Wabup Setelah Meraih 15 Suara

Calvin Masnebra Terpilih Jadi Wabup Setelah Meraih 15 Suara



Penulis : Humas Pro Biak Numfor | Tanggal Publish : 15 Februari 2022

PEMILIHAN WABUP. Pemilihan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Biak Numfor masa sisa jabatan periode tahun 2019 – 2024 tuntas dilaksanakan di DPRD Biak Numfor, Senin (14/2).

Sidang paripurna pemilihan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen dan dihadiri langsung oleh Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd serta jajaran pejabat lainnya, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan TNI/Polri.

Pemilihan yang diikuti 24 orang anggota dewan dari total 25 anggota (satu tidak hadir) dimenangkan oleh Calvin Masnembra. Terpilihnya Calvin Masnembra setelah berhasil mengantongi 15 suara, sementara Max Ricard Krey hanya berhasil mendapatkan 9 suara dari total 24 anggota dewan yang hadir.

Calvin Masnembra adalah Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua dengan latar bekalang akademisi dari Universitas Ottow dan Geisler Kota Jayapura, sementara Max Krey adalah juga pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Papua dengan latar belakang pengusaha.

Setelah pemilihan Wabup tuntas, maka kini DPRD Kabupaten Biak Numfor akan segera melakukan koordinasi untuk kelengkapan berkas, dan selanjutnya diagendakan untuk dilakukan pelantikan.

“Proses pemilihan sudah tuntas dan pada dasarnya berlangsung dengan baik, sudah ada Calon Wakil terpilih yang ditetapkan, yakni Bapak Calvin Masnembra. Dan agenda selanjutnya adalah melakukan pelantikan setelah semuanya sudah siap, intinya kami akan segera berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk agenda selanjutnya,” tandas Milka Rumaropen.(**)