Baca Berita



TAHAP I, UJIAN SELEKSI GURU PPPK DIIKUTI 276 ORANG SEMENTARA TAHAP II DIGELAR AKHIR OKTOBER

TAHAP I, UJIAN SELEKSI GURU PPPK DIIKUTI 276 ORANG SEMENTARA TAHAP II DIGELAR AKHIR OKTOBER



Penulis : Humaspro | Tanggal Publish : 13 September 2021

SELEKSI PPPK GURU. Pelaksanaan seleksi kompetensi tahap I untuk guru Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi digelar, Senin (13/9). Di Kabupaten Biak Numfor pelaksanaan seleksi dengan system Computer Assisted Test (CAT) di pusatkan di SMK Yapis Biak.

Secara keseluruhan sebanyak 276 orang sarjana pendidikan yang ikut dalam seleksi tahap I. Mereka secara bergantian mengikuti seleksi selama tiga hari berturut-turut, dimana hari pertama diikuti 174 orang, lalu hari kedua 101 orang dan hari ketiga hanya 1 orang. Seleksi hari ketiga hanya satu orang, karena pesertanya adalah penyandang disabilitas.

Sementara untuk seleksi tahap kedua yang rata-rata pesertanya adalah guru-guru honor dari sekolah swasta akan digelar pada akhir bulan Oktober 2021 mendatang, sementara jumlah pesertanya akan diumumkan kemudian dari Kemendikbudristek.. Seleksi tahap I rata-rata diikuti oleh guru honor yang ada di sekolah-sekolah negeri.

Kepala Bidang Ketenagaan dan Tugas Pembantuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Biak Numfor, Japosman Situmorang, mengatakan, pelaksanaan ujian seleksi guru PPPK pada dasarnya berjalan dengan lancar dan tertib. Dimana dihari pertama dibagi dalam dua sesi, masing-masing untuk sesi pertama diikuti 87 orang dan sesi kedua juga 87orang dengan menggunakan 4 ruangan.

“Proses seleksinya berjalan lancar dan aman, ujian dilakukan sesuai dengan mekanisme dari Kemendikbudristek, kami hanya sebagai pelaksana di daerah,” ujarnya.

Di Kabupaten Biak Numfor sesuai dengan kuota dari Kemendikbudristek diberikan jatah 300 orang guru PPPK, sementara pendaftar 400 orang. Hanya saja, kaulifikasi pendidikan dinilai ada yang tidak sesuai dengan formasi, namun yang melakukan pendaftaran ke Kemendikbudristek adalah masing-masing calon peserta seleksi calon guru PPPK, dimana pendaftaran dilakukan secara online.

“Jadi nama-nama yang ikut seleksi itu ditentukan dari Kemenristek, mereka (calon peserta seleksi) yang mendaftar langsung, kami hanya menyiapkan fasilitas untuk melaksanakan seleksi,” jelas Situmorang.(**)