Pj bupati dalam rapat menyampaikan bahwa, pemerintah daerah bertugas untuk mengawal seluruh tahapan pelaksanaan pilkada 2024 di Kabupaten Biak Numfor.
“Kita tahu bersama bahwa pada tanggal 27 – 29 Agustus kemarin telah dilakukan tahapan pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati. Selanjutnya kita akan terus mengawal tahapan pilkada sampai pada tahap pemilihan di tanggal 27 November 2024 mendatang,” kata Pj bupati.
Pj bupati juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak penyelenggara pilkada, keamanan dan seluruh pihak yang turut mendukung pelaksanaan tahapan pilkada 2024.
Selain membahas kesiapan pelaksanaan pilkada, dalam rapat juga membahas terkait netralitas ASN dalam pilkada serentak 2024.
“Jadi apabila ada ASN yang terlibat dalam tahapan pilkada, maka akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandas Pj bupati
Dilain pihak, Ketua DPRD Biak Numfor, Milka Rumaropen berharap pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar, dan damai di Kabupaten Biak Numfor.
"Saya mewakili masyarakat Biak, kami berharap pelaksanaan pilkada nanti dapat berjalan aman dan damai,” tutup Ketua DPRD Biak, Milka Rumaropen.
05 Desember 2024