Pj Bupati Biak Numfor Sofia Bonspia, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas Kesbangpol dilakukan karena pejabat lama telah memasuki masa purna tugas pada tanggal 10 Agustus 2024 dan untuk mengisi kekosongan jabatan sementara.
“Hari ini kita sudah serahkan SK Penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) dan estafetnya dilanjutkan oleh Staf Ahli III Bupati Biak Numfor yang juga sebagai Plt Kepala Badan Kesbangpol. Untuk itu saya minta kepada Plt Kepala Badan Kesbangpol agar bisa melanjutkan tugas yang diberikan terutama menjelang pelaksanaan Pilkada,” ujar Pj Bupati
Pj Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada para pejabat yang lama atas kinerja dan pengabdiannya selama ini.
Adapun pejabat lama yang telah purna tugas adalah Yermias Rumbiak, S.Sos., M.Si dan pejabat baru Kepala Kesbangpol yang juga sebagai Staf Ahli III Bupati Biak, Aner Rumakito, SH.
13 September 2024