Baca Berita



Di Lapas Kelas IIB Biak, Wabup Pimpin Upacara Pemberian Remisi 5 Warga Binaan Remisi Bebas

Di Lapas Kelas IIB Biak, Wabup Pimpin Upacara Pemberian Remisi 5 Warga Binaan Remisi Bebas



Penulis : Humas_pro | Tanggal Publish : 18 Agustus 2023

REMISI HUT KEMERDEKAAN. Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra, SE., M.BA mempimpin langsung upacara pemberian remisi bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Biak, Kamis (17/08/2023) pagi.

Upacara pemberian remisi bagi para warga binaan di setiap Lapas di Iondonesia sudah menjadi tradisi setiap tahunnya bertepan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.

Di HUT Kemerdekaan RI yang ke-78 tahun ini, warga binaan Lapas Kelas II Biak memberikan bagi 61 warga binaan dengan rincian, RU 1 55 orang, RU 2 (langsung bebas) 5 orang. Secara keseluruhan terdapat 123 warga binaan di Lapas Klass II B Biak, Narapidana ada 77 orang dan status tahanan 46 orang.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Calvin Mansnembra, mengatakan, peringatan hari ulang tahun ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan Tema Terus Melaju untuk Indonesia Maju, merupakan momen paling penting dalam perjalanan sebuah bangsa.

“Sebagai warga negara yang merdeka tugas kita bukan hanya mempertahankan tetapi mengenang seluruh jasa dan pengorbanan para pejuang dalam merebut kemerdekaan. Mari jadikan momentum kemerdekaan di tahun ini untuk meresolusi atau merencanakan kontribusi kecil tentang apa yang akan kita lakukan untuk menjaga kemerdekaan,” imbuhnya.

Dikatakan, pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan bukan semata diserahkan secara sukarela oleh pemerintah namin merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah bersungguh - sunguh mengikuti program pembinaan yang dilaksanakan oleh unit pelaksana pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

"Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motifasi untuk selalu berprilaku baik memenuhi aturan yang nerlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat, krna program binaan ini merupakan sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat," katanya.

"Kepada Narapidana dan anak Pidana yang hari ini mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas hari ini, saya mengucapkan selamat. Saya ingatkan, saudara senantiasa terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Taat kepada Hukum, berahlak mulia dan berbudi luhur serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa," pesa Yasonna H. Laoly, dalam sambutan tertulisnya.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran pemerintah daerah dan seluruh insatansi serta lembaga sosial terkait yang telah turut berpartisipasi dan memnerikan dukungan dalam pelayanan tugas dan fungsi Kementrian Hukum dan HAM.

Sekedar diketahui, selain Wakil Bupati, juga turut hadir pada upacara ini Anggota DPRD Biak, perwira tinggi TNI POLRI, Kalapas Biak Yudo Adi Yuwono, Amd.IP.,SH. M. Si, pimpinan OPD di lingkungan Pemda Biak Numfor dan sejumlah undangan lainnya.