CAPAIAN PILAR 1 STBM. Kabupaten Biak Numfor menjadi satu satunya kabupaten/kota di wilayah Tanah Papua yang mencapai 100 % stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau pilar 1 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Bahkan, dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Papua bersama Unicef Papua serta stake holder lainnya berencana akan menggelar deklarasi di Biak terkait dengan capaian BABS di Kabupaten Biak Numfor.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor Daud N. Duwiri, S.KM.,M.Kes mengatakan, hasil verifikasi lapangan tim dari Provinsi Papua dinyatakan Kabupaten Biak Numfor adalah 1 dari 200an kabupaten/kota di Indonesia yang sudah boleh dikatakan Stop BABS, kalau di Tanah Papua adalah kabupaten pertama.
“Biak Numfor adalah 1 dari 200-an kabupaten/kota yang sudah dinyatakan Stop BABS 100 %, sementara kabupaten/kota di Indonesia ada 514. Artinya, masih ada kurang lebih 300 kabupaten/kota belum masuk memenuhi kategori BABS,” kata Daud kepada wartawan setelah pemaran hasil verifikasi oleh tim Pemerintah Provinsi (termasuk Unicef Papua) di Swissbell Hotel, Selasa (13/06/2023).
Terkait dengan capaian BABS dimaksud, lanjut Daud Duwiri, maka direncanakan akan dilakukan pertemuan seluruh kepala daerah di wilayah Tanah Papua di Biak, sekaligus pencanangan Biak Sebagai kabupaten pertama yang dinyatakan berhasil memenuhi STBM tahap 1 atau stop BABS.
“Semua pencapaian dari sisi kuantitatif dan kualitatif terhadap penanganan Stop BABS ke depan di Biak dan seluruh Tanah Papua.Satu langkah didepan kabupaten lainnya. Ini menunjukan prestasi yang harus di tularkan kèpada Kabupaten di Provinsi Papua sebagai modalitas,” ujarnya.
Terkait denga capaian dimaksud, dilakukan pemaparan dan Penandatanganan Hasil Verifikasi STOP BABS (Pilar 1) Kabupaten Biak Numfor, di Hotel Swisbell Biak, Selasa (13/6).
Pemaparan itu dilakukan langsung oleh Tim Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Bappeda Provinsi Papua dan Unicef Papua.
Daud N Duwiri dalam kesempatannya mengatakan, bahwa tim verifikasi Pilar 1 STBM telah melakukan verifikasi dan mendapatkan hasil capaiannya 100% sesuai dengan data yang disampaikan dinas kesehatan Biak Numfor.
"Ini apresiasi yang luar biasa dalam kepemimpinan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor, capaian yang luar biasa dan satu - satunya di Provinsi Papua,” tandasnya.
Untuk itu, lanjutnya, maka diharapkan setelah deklarasi nantinya Kabupaten Biak Numfor bisa maju ke pilar 2 sampai dengan 5 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
“Hal ini kita lakukan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terutama dalam mencegah penyakit yang berbasis lingkungan dan ini juga program pemerintah untuk mencegah terjadinya stunting,” pungkasnya.
Wakil Bupati Biak Numfor Calvib Mansnembra, SE.,M.BA yang hadir langsung dalam pendantangan hasil penyempaian verifikasi lapangan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak baik Dinas Kesehatan, Unicef, Bappeda dan juga tim berifikasi STOP BABS yang turut berkontribusi sehingga Kabupaten Biak Numfor bisa mencapai hasil 100%.
Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa, capaian saat ini tidak dilakukan sendiri, namun menjadi bagian dari dukungan semua pihak terkait. Untuk itu, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk tim lokal juga yang bekerja keras bersama instansi lainnya.
“Kami menyampaikan selamat atas capaian yang diperoleh, terima kasih juga kepada masyarakat yang sadar akan kebutuhan menggunakan Jamban sehingga kita bisa membebaskan Kabupaten Biak Numfor dari perilaku Buang Air Besar Sembarang/ Stop BABS," kata wakil Bupati
Sementara itu, Ketua tim Verifikasi STBM Provinsi Papua, Ferry Maitindom, ST., M.Si dalam laporannya menyampaikan, hasil verifikasi lapangan oleh tim verifikator Provinsi Papua terhadap penyelenggaraan program STBM, fokus penilaian lapangann terhadap Pilar 1 stop BABS yang difokuskan kepada perilaku hidup masyrakat dengan kebiasaan buang air besar sembarangan, hasil verifikasi sebagai berikut.
Lokasi yang dipilih distrik Biak Utara, biak barat, yang terdiri dari 4 kampung di Distrik Biak Utara (Kampung Wari, Korem, Warsansan, dan Rosayandi), dan 4 Kampung di Distrik Biak barat (Karnindi, Warberik, Kabubur, dan Yomdori)
14 Oktober 2024