Baca Berita



Pemda Bayar Tunggakan Listrik di Numfor Rp. 323 Juta

Pemda Bayar Tunggakan Listrik di Numfor Rp. 323 Juta



Penulis : Humas Pro_Biak | Tanggal Publish : 24 Februari 2023

Sementara Tunggakan di Padaido, Aimando dan Lainnya Menyusul

TUNGGAKAN LISTRIK. Pemerintah Kabupaten Biak Numfor telah menuntaskan pembayaran tunggakan listrik pelanggan di wilayah Pulau Numfor. Pembayaran dilakukan langsung melalui rekening milik PLN UP3 Biak sebesar Rp. 323.158.000.

Sementara pembayaran tagihan tahap II untuk beberapa wilayah akan dilakukan kemudian. Secara keseluruhan sisa tunggakan tagihan listrik dimaksud masih sebesar Rp. 2.542.800.219

Adapun rincian tunggakan untuk tagihan susulan tahap II masing-masing untuk wilayah Biak Barat sebesar Rp. 52.845.913, tagihan susulan Biak Utara sebesar Rp. 117.823.806, lalu PRR ULP Biak Kota Rp. 471.470.910, PRR ULP Aimando Padaido sebesar Rp. 976.099.590, dan PRR ULP Yomdori sebesar 924.099.590.

Dengan demikian maka jumlah secara keseluruhan tagihan susulan tahap II sebesar 2.542.800.219, sedangkan tagihan secara keseluruhan setelah masuk tagihan wilayah Numfor total sebesar Rp. 2.865.957.246,-.

“Tunggakan-tunggakan listrik, termasuk pelanggan menjadi perhatian serius pemerintah daerah, di wilayah Numfor telah dibayar pada pembayaran tahap I, dan wilayah lainnya akan dilakukan pada pembayaran tahap berikutnya,” ujar Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd.

“Jadi tunggakan listrik disemua wilayah pelayanan diupayakan untuk diselesaikan sesuai dengan mekanisme, intinya pemerintah daerah tetap memberikan perhatian terhadap hal ini,” lanjut Bupati.