Baca Berita



Bersama Dirjen P2P, Stop BABS Dideklarasikan Elminasi Malaria Tahun 2024 Juga Dicanangkan

Bersama Dirjen P2P, Stop BABS Dideklarasikan Elminasi Malaria Tahun 2024 Juga Dicanangkan



Penulis : Humas Pro Biak | Tanggal Publish : 09 November 2022

DEKLARASI BABS. Pemerintah Kabupaten Biak Numfor bersama dengan Kemeterian Kesehatan mendeklarasikan 105 Kampung Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), di Kampung Samber Distrik Yendidori, Senin (07/11/2022). Bersamaan dengan itu juga dilakukan Pencanangan Eliminasi Malaria Tahun 2024 di Kabupaten Biak Numfor.

Deklarasi itu dihadiri langsung oleh Dirjen P2P Kementrian Kesehatan RI Dr. dr. Maxy Rein Rondonuwu, DHSM, Mars., Bupati Biak Numfor Herry A. Naap, S.Si,. M.Pd., Pimpinan UNICEF Indonesia Mr. Kannan Nadar, Forkopimda, Pimpinan OPD, dan undangan lainnya.

“Saya sangat apresiasi hari ini kita melakukan deklarasi, ini hal yang sangat laur biasa untuk mencegah stop buang air besar dan sekaligus 5 pilar STBM dimana salah satunya adalah stop buang air besar sekaligus kita juga melakukan eliminasi malaria untuk Tahun 2024," kata Dirjen P2P Kemenkes RI.

Sementara itu Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd mengingatkan semua pihak agar deklarasi yang dilakukan itu tidak sekedar suatu kegiatan seremonial, tetapi harus ditindaklanjuti dan di terapkan baik di tingkat distrik, kelurahan, dan kampung.

"Ini bukan hanya sekedar deklarasi, sehingga harus dibangun sinergitas dibantu seluruh stakeholder untuk menjadi komitmen bersama, sehingga menjadi investasi kesehatan kita, masa depan kita semua," tandasnya

Setelah deklarasi, dilanjutkan dengan pernyataan stop BABS kepala kampung, penyerahan piagam stop buang air besar sembarangan kepala kepala kampung dan sanitarian. Komitmen tiga batu satu tungku mewujudkan Kabupaten Biak Numfor stop SBS dan eliminasi malaria.

Sementara itu Kepala Dinas Daud N. Duwiri,. S.KM,. M.Kes dalam l laporannya, menyampaikan, bahwa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang telah dilakukan adalah kondisi ketika suatu komunitas, masyarakat, tidak buang air besar sembarangan, mencuci tangan pakai sabun, mengelola sampah dengan benar, serta mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman.

Dikatakan, Kabupaten Biak Numfor saat ini telah mampu Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di 199 kampung/kelurahan dari 268 kampung/kelurahan.

“Ini merupakan capaian tertinggi di Provinsi Papua setelah Kota Jayapura. Melihat keberhasilan yang sangat luar biasa dari kampung – kampung dalam menyandang kampung SBS ini, maka saya yakin hal serupa dapat kita capai untuk mewujudkan Kabupaten Biak Numfor bebas malaria pada Tahun 2024,” tandasnya.