KONSULTASI PUBLIK. Pemerintah Kabupaten Biak Numfor terus menindaklanjuti Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Perkotaan Biak dan Sekitarnya.
Bahkan konsultasi public temyang RDTR II dan KLHS Kawasan perkotaan dan sekitarnya kembali dilaksanakan, di Swissbell Hotel Biak, Kamis (03/11/2022)
Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra, SE,. M.BA, bahwa konsultasi publikerupakan salah satu bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menindaklanjuti ditetapkannya kota Biak sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN).
"Saya menilai melalui penataan ruang yang transparan, efektif, dan partisipatif akan terwujud penataan ruang yang aman, nyaman, produktif untuk pembangunan yang berkelanjutan," kata wabup
Dikatakan pula bahwa, peran tata ruang dalam pengembangan wilayah sesuai dengan peruntukannya termasuk dalam memberikan perizinan dan investasi penting dalam sebuah keberhasilan pembangunan disuatu daerah, khususnya pengembangan sektor kepariwisataan sebagai sektor unggulan di wilayah Kabupaten Biak Numfor.
Wabup juga menjelaskan bahwa, tata ruang menjadi sangat penting untuk digunakan sebagai dasar acuan pelaksanaan pembangunan, perizinan, investasi dan juga menjadi penyelamat lingkungan, perencanaan tata ruang secara detail adalah alat untuk mengatur suatu kegiatan salah satunya adalah kegiatan di sektor pariwisata dan memfasilitasi integrasi pariwisata dengan sektor lain.
" Tata ruang yang saya maksud adalah bagaimana mempersiapkan sebuah tata ruang secara detail dengan memperhatikan pembangunan berkelanjutan, lalu membawa perspektif baru ke perencanaan ruang dan pariwisata yang lebih terarah serta berkesinambungan ke depan," jelasnya.
Selain itu, Wabup juga berharap apa yang akan dibahas melalui konsultasi publik II dapat membawa perubahan yang lebih baik khususnya dalam pengelolaan dan penataan kawasan sektor pariwisata yang menjadi sektor unggulan di Kabupaten Biak Numfor.
“Kepada peserta konsultasi public agar menjadikan momentum kali ini sebagai wadah penyampaian aspirasi memberikan masukan, ide, gagasan dan pendapat dalam penyusunan rencana pembangunan daerah dalam hal ini RDTR ataupun KLHS,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, konsultasi public RDTR dan KLHS ini juga dihadiri langsung oleh jajaran Plt Sekda Biak Numfor Zacharian Mailoa, para asisten dan staf ahli bupati Biak Numfor, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Rahma Julianti, ST, M.Sc serta sejumlah peserta lainnya.
10 Oktober 2024