Baca Berita



Kampung Sadar Hukum dan Paralegal Disosialisasikan

Kampung Sadar Hukum dan Paralegal Disosialisasikan



Penulis : Humas Pro Biak | Tanggal Publish : 14 September 2022

SOSIALISASI HUKUM. Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Papua melakukan sosialisasi paralegal dan kampung sadar hukum di Kabupaten Biak Numfor, di Swisbell Hotel, Kamis (15/09) kemarin.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Wilayah Papua, Mathius Antonius Ayorbaba, SH,. M.Si mengatakan, kegiatan sosialiasi yang digelar merupakan bagian dari upaya beberapa kegiatan, khususnya kegiatan yang dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Sesuai dengan pesan Menteri Hukum dan HAM kepada saya selaku Kakanwil, MoU ini harus ditindaklanjuti dengan beberapa kegiatan yang bersentuhan langsung dan memiliki dampak yang bisa dirasakan oleh masyarakat," kata Kakanwil Kemenkumham Papua

Dikesempatan yang sama Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra, SE., M.BA menyatakan menyambut baik upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua yang terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor.

"Kita mengetahui bahwa seluruh tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua dikerahkan untuk terjun langsung ke lapangan guna memberikan berbagai pelayanan bagi kita selaku masyarakat,” ujarnya.

Pelayanan yang dimaksud seperti sosialisasi tentang ha katas kekayaan intelektual, pemberian pemahaman seputar perseroan perorangan, harmonisasi peraturan-peraturan daerah, serta pemahaman seputar pendidikan dan pelatihan paralegal dan evaluasi kampung sadar hukum yang ada di Kabupaten Biak Numfor.

"Antusiasme dari masyarakat seperti ini tentu sangat kami harapkan, kami sangat bahagia bahwa kita mampu berkumpul pada saat ini untuk bersama-sama melihat kemajuan hukum di Kabupaten Biak Numfor," tandasnya.

"Kita perlu meningkatkan pemahaman terkait hukum yang ada di lingkungan sekitar kita, karena hukum adalah akses menuju keadilan, kebermanfaatan, serta Kantor Wilayah Kemenkumham Papua hadir dalam rangka menunjung kepastian hukum bagi kita seluruhnya," lanjutnya.

Sekedar diketahui, kegiatan Sosialisasi Paralegal dan Evaluasi Kampung Sadar Hukum juga dihadiri oleh Anggota BP AM Sinode GKI di Tanah Papua Wilayah III, Pdt Michael Kapisa, M.Si,. TEOL, Ketua Klasis Biak Selatan, para Ketua Jemaat di 8 Klasis yang ada di Biak Numfor, serta perwakilan dari LBH Kyadawun GKI Klasis Biak Selatan.