Baca Berita



RDTR dan KLHS Penataan Kawasan Pariwisata Dibahas Dikonsultasi Publik

RDTR dan KLHS Penataan Kawasan Pariwisata Dibahas Dikonsultasi Publik



Penulis : Humas Pro Biak | Tanggal Publish : 30 Agustus 2022

KONSULTASI PUBLIK. Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Perkotaan Biak dan sekitarnya, khususnya yang terkait dengan pengelolaan dan penataan kawasan sektor pariwisata dibahas dalam konsultasi public, di Hotel Asana Biak, Selasa (30/08/2022).

Wakil Bupati (Wabup) Biak Numfor Calvin Mansnembra, SE.,M.BA mengatakan konsultasi publik I ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada semua pihak tentang pentingnya penataan ruang.

“Memalui penataan ruang yang transparan, efektif, dan partisipatif akan terwujud penataan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan,” kata Wabup saat membuka Konsultasi Publik I RDTR danKLHSKawasan Perkotaan Biak dan Sekitarnya.

Dikatakan, diharapkan apa yang akan dibahas dalam konsultasi publik nantinya dapat membawa perubahan lebih baik khususnya dalam pengelolaan dan penataan kawasan sektor pariwisata yang menjadi salah satu sektor unggulan di Kabupaten Biak Numfor.

Ia menilai tata ruang menjadi penting untuk digunakan sebagai dasar acuan pelaksanaan pembangunan, perizinan, investasi dan juga menjadi penyelamat lingkungan.

“Perencanaan tata ruang secara detail adalah alat untuk mengatur suatu kegiatan salah satunya adalah kegiatan di sektor pariwisata, dan memfasilitasi integrasi pariwisata dengan sektor-sektor lainnya,” ujarnya.

Dikatakan pula, dalam konsep tata ruang yang dimaksud adalah, bagaimana mempersiapkan sebuah tata ruang secara detail yang memperhatikan pembangunan berkelanjutan yang membawa dampak perspektif baru ke perencanaan ruang dan pariwisata yang lebih terarah dan berkesinambungan kedepannya.

"Hal ini tentu sangat penting sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menjadikan Kabupaten Biak Numfor sebagai salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)," ujarnya

Disampaikan juga, kebijakan pemerintah pusat yang berpihak terhadap pengembangan sektor pariwisata kabupaten di Biak Numfor tentunya perlu disikapi dengan baik, salah satunya dengan menyiapkan perencanaan detail tata ruang dan perlu adanya kajian lingkungan hidup strategis secara baik.

Terkait dengan itu, Wakil Bupati mengajak semua pihak agar dapat menjadikan momentum ini sebagai wadah penyampaian aspirasi, memberikan masukkan, ide, dan pendapat dalam penyusunan rencana pembangunan daerah dalam hal ini RDTR dan KLHS.