Baca Berita



Didukung KPK, Bupati dan Jajaran Tanda Tangan Pakta Integritas

Didukung KPK, Bupati dan Jajaran Tanda Tangan Pakta Integritas



Penulis : Humas Pro Biak | Tanggal Publish : 15 Agustus 2022

BERSAMA KPK. Disaksikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jajaran pejabat yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melakukan pendantanganan pakta integritas, disela-sela rapat koordinasi tentang monitoring dan evaluasi upaya pemberantasan atau pencegahan korupsi, di Swissbell Hotel, Senin (15/08/2022).

Adalah Ketua tim Satgas Korsupgah Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria dan Perwakilan Itjen Kemendagri, Yoseph, yang hadir sebagai pamateri dalam rapat koordinasi itu juga menyaksikan langsung penandatanganan pakta integritas tersebut.,

Penandatanganan pakta integritas itu dimulai dari Bupati Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd bersama Wakil Bupati Calvin Mansnembra, SE.,M.BA, Plt. Sekda Zakarias R. Mailoa, ST.,MM dan jajaran pejabat lainnya.

Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa dengan adanya penandatanganan pakta integritas diharapkan agar aset negara/daerah berupa mobil dinas, sepeda motor dinas dan asset lainnya yang digunakan oleh pejabat yang sudah pension atau tidak lagi menduduki juabatan agar di kembalikan ke pemerintah daerah.

“Saya berharap kepada pejabat atau pegawai yang sudah pension, atau yang sudah tidak menduduki jabata agar segera mengembalikan aset daerah,” imbuhnya,

Selain itu, didepan KPK, Bupati juga mengajak jajarannya supaya tetap konsisten terhadap upaya-upaya peningkatan kinerja dan pengisian LHKPN, dan sejumlah lainnya.

“Kami melakukan pendampingan kepada pemda Biak agar masalah aset dimasa lalu dapat diselesaikan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kami akan meminta kepada Pemda agar memasang plang penanda wajib pajak nakal atau melakukan pendampingan kepada pejabat yang menguasai kendaraan dinas lebih dari satu unit,” kata Dian Patria.

Sementara itu Wakil Bupati Calvin Mansnembra yang sebelumnya membuka acara monitoring itu meminta semua pihak yang menjadi pemangku kepentingan dalam pemberantasan korupsi, mengikuti kegiatan dengan seksama, kooperatif dengan KPK agar hal - hal yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab di pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari masalah hukum.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK, yang terus memberikan motivasi dan mendukung upaya-upaya pemerintah Kabupaten Biak Numfor selama ini dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan bersih dan lebih baik,” tandasnya.