Baca Berita



Jelang Pendaftaran, KPU Biak Lakukan Sosialisasi

Jelang Pendaftaran, KPU Biak Lakukan Sosialisasi



Penulis : Humas Pro Biak | Tanggal Publish : 31 Juli 2022

PENDAFTARAN PARPOL. Dua hari menjelang pembukaan pelaksanaan pendaftaran partai politik, KPU Kabupaten Biak Numfor mengadakan Sosialisasi Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Serentak 2024 di Swissbell Hotel, Sabtu (30/7) malam.

Sosialisasi PKPU No. 4 Tahun 2022 dibuka langsung oleh Wakil Bupati Biak Numfor, Calvin Mansnembra, SE,. M.BA dan dihadiri unsur terkait, termasuk pimpinan partai politik serta undangan lainnya.

Hadir dalam Sosialisasi, Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra, SE,. M.B.A, Sekretaris KPU Biak Numfor Agus Filma, Komisioner KPU Biak Numfor, Anggota Bawaslu Biak Numfor, Perwakilan Partai Politik, Kepala Kesbangpol Biak Numfor, serta perwakilan TNI/Polri.

“Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024 perlu lakukan mengingat tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu akan mulai dilaksanakan pada tanggal 1 - 14 Agustus 2022,” Wakil Bupati membacakan sambutan tertulis Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd.

Bupati juga dalam sambutannya mengapresasiasi KPU Biak Numfor yang telah melakukan persiapan tahapan Pemilu salah satunya dengan melakukan sosialisasi sebagai persiapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Dikatakan, sebagai pembina politik di daerah, pemerintah punya kewajiban mensupport dan turut mensukseskan Pemilu 2024 mendatang termasuk Pemerintah Kabupaten Biak Numfor yang nantinya akan membentuk Des Pilkada atau Des Pilpres.

Dijelaskan pula, pembentukan Depilpres dan Despilkada menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendukung suksesnya pesta demokrasi yang diharapkan berjalan damai dan sukses.

Terkait dengan penganggaran yang dimaksud, Calvin menjelaskan bahwa, sesuai dengan regulasi pelaksanaan pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden dananya bersumber dari dana APBN. Sedangkan untuk pemilihan kepala daerah anggarannya dibebankan ke APBD di daerah atau kabupaten kota dan provinsi masing-masing tentunya termasuk di Kabupaten Biak Numfor.

“Sebagai kepala daerah sekaligus pembina politik di Kabupaten Biak pastinya kami akan mengerahkan segala upaya untuk mendukung pelaksanaan pesta rakyat ini mulai dari pemilu legislatif dan Pilpres hingga pelaksanaan Pilkada serentak pada bulan November 2024,” ujarnya.

“Kepada seluruh komponen masyarakat, saya mengajak kita semua untuk bersama-sama ikut mensukseskan tahapan pesta demokrasi dalam suasana aman dan damai. Mari kita tetap jaga Kabupaten Biak Numfor yang aman dan tenteram,” lanjutnya memberikan himbauan.