SK P3K. Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor siap diserahkan.
Penyerahan SK rencananya akan dilakukan langsung oleh Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd pada tanggal 1 Agustus 2022 mendatang.
Secara keselurahan terdapat 324 tenaga P3K yang akan mendapatkan SK di Kabupaten Biak Numfor. Hanya saja untuk penyerahan SK-nya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan yang telah diserahkan dari BKN Jayapura.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Biak Numfor Vera Sroyer, S.Sos.,MM mengatakan, untuk tahap pertama akan diserahkan sebanyak 180 SK, sementara sisanya akan menyusul.
“Yang sudah selesai dan kami dapatkan dari BKN sudah ada 180 SK, dan akan diserahkan Bapa Bupati. Sisanya akan diserahkan kemudian, jadi yang belum ini sementara dalam proses, setelah selesai maka akan diserahkan menyusul nanti,” jelasnya.
Dijelaskan, seleksi P3K Kabupaten Biak Numfor diikuti 405 orang guru dengan kuota 300 orang. Namun diseleksi tahap pertama dan kedua yang memenuhi passing grade hanya 211 orang waktu itu. Artinya masih ada kosong 89 kuota.
“Jadi ditahun 2022 dikasih tanbahan kuota 113 dengan catatan yang menuhi passing grade, sehingga total yang didapatkan semuanya ada 324 orang. Hanya saja untuk 4 orang itu adalah jurusan PPKN sementara kuota di Biak sudah terpenuhi sehingga 4 guru PPKN untuk P3K ini akan digeser ke kabupaten lain,” kata Vera Sroyer.
Sekedar diketahui, terkait dengan kesiapan penyerahan SK P3K guru-guru itu, Wakil Bupati Calvin Mansnembra, SE.,M.BA memberikan langsung pengarahan kepada pada para guru P3K yang siap menerima SK pengangkata, di Aula BKPSDM, Rabu
10 Oktober 2024