Baca Berita



LHP Tahun 2021 Diterima, Opini BPK Kembali WTP

LHP Tahun 2021 Diterima, Opini BPK Kembali WTP



Penulis : Humas Pro Biak | Tanggal Publish : 23 Mei 2022

      LHP DENGAN WTP. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor tahun 2021 kembali menadapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini adalah opini WTP yang kedua kalinya dalam dua tahun terakhir diraih oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor setelah opini LHP tahun 2020 lalu juga diraih dengan predikat WTP dari BPK.

      Penyerahan LHP tahun 2021 dilakukan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua, Arjuna Sakir, SE.,Ak.CA.,CFSA kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Markus O. Masnembra, SH.,MM yang diberi kuasa Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd untuk menerimanya, di Kantor BPK Perewakilan Papua di Jayapura, Senin (23/05/2022).

     Di tahun 2019 lalu, LHP Pemerintah Kabupaten Biak Numfor berhasil keluar dari zona merah dari tahun-tahun sebelumnya dengan opini BPK Tidak Memberikan Pendapat (TMP/Diclaimer) dengan mendapatkan opini Wajar Dengan Pengcualian (WDP). Artinya, dalam tiga tahun terakhir terjadi peningkatan perubahan LHP kearah yang lebih baik.

     Selain Sekda, ikut menghadiri penerimaan LHP adalah Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen dan beberapa pejabat terkait lainnya ikut hadir menyaksikan penandatanganan penyerahan LHP tahun 2021 tersebut.

    “Kami sampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor atas raihan opini WTP ini. Tentunya opini ini diberikan atas dasar sejumlah kriteria, salah satunya bahwa Pemerintah Kabupaten Biak Numfor telah memiliki komitmen yang luar biasa dalam penataan dan pengelolaan keuangan daerah, termasuk menindaklanjuti saran dan rekomendasi dari BPK,” ujar Kepala BPK Perwakilan Papua.

     Raihan opini yang kedua kalinya berturut-turut WTP oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor diperoleh oleh Bupati Herry Ario Naap di tiga tahun kedua masa kepemimpinannya. Sebelumnya di tahun pertama masa kepemimpinannya sebagai Bupati Biak Numfor, tahun 2019, telah mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), sedangkan tahun-tahun sebelumnya hanya dengan opini Disclaimer ( BPK tidak memberikan pendapat).

      “Tentu ini adalah kerja keras kita bersama untyk menata pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintah, tentunya masih banyak kekurangan dan perlu kita perhatikan kedepan supaya lebih baik lagi,” kata Bupati Herry Ario Naap.

     “Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran kepala OPD, ASN, bendahara dan semua pihak lainnya yang ikut memberikan dukungan hingga bisa mendapatkan opini WTP untuk yang kedua kalinya berturut-turut dari BPK,” ucap Bupati menambahkan.

      Sementara itu Sekretaris Daerah Markus O. Masnembra menambahkan, bahwa pada dasarnya beberapa catatan yang diberikan BPK setelah melakukan audit terinci bulan lalu sudah dilengkapi tidak kurang dari 50 %, sementara kekurangannya masih terus akan dilengkapi dan diberikan waktu 60 hari.

     “Kami memberikan ucapan terima kasih kepada BPK, yang telah melakukan pemeriksaan sekaligus pendampinbgan terhadap bagaimana melakukan penataakelolaan keuangan dan pelaporan dengan baik. Tentunya menjadi harapan bersama kedepan kita akan lebih baik, tidak hanya pemeriksaan tetapi juga pembinaan-pembinaan dari BPK juga terus dilakukan,” tandasnya menambahkan.(**)