PEMUTAKHIRAN DATA PBI-JK. Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Biak kembali melakukan pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), di Hotel Swissbell Biak, Jumat (13/05/2022).
Pemutakhiran data ini dinilai penting memastikan penduduk yang terdata sebagai peserta PBI JK yang benar-benar berhak semuanya terkaver dalam data.
“Komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak terkait atau stakeholder dalam memastikan data PBI-JK sangat penting, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor sendiri tentunya memberikan dukungan terhadap pemutakhiran data-data ini,” ujar Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, Lot L. Yensenem, SE.,M.Si ketika ikut hadir dalam pembahasan pemutakhiran data PBI-JK.
Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Biak, Haris Prayudi juga mengatakan hal yang hampir sama. Ia mengatakan, bahwa koordinasi dan komunikasi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor terkait dengan kepesertaan JKN -KIS Tahun 2022 sangat penting dilakukan untuk kevalidtan data.
"Kegiatan kali ini menjadi Pilot Project bagi BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah, banyak hal yang kami koordinasikan secara teknis dengan Pemerintah Papua dan Papua Barat dan hari ini sinergi ini kami lakukan. Komunikasi menjadi kunci utama keberhasilan setiap program baik di pemerintah daerah, BPJS Kesehatan maupun instansi lainnya," ujarnya.
Terkait dengan pendaftaran kepesertaan, Haris mengatakan, pihaknya berusaha mensinergikan bersama pemerintah dengan harapan, tidak ada masyarakat yang dalam mengakses untuk melakukan pendaftaran kepesertaan JKN KIS.
"Kami berharap dengan adanya sinergitas ini dapat meningkatkan kepuasan masyarakat di Biak dalam pelayanan di pemerintah maupun di BPJS Kesehatan," tandasnya.((**)
21 November 2024