Baca Berita



Bupati Serahkan “Suntik” Modal Usaha Tahap I

Bupati Serahkan “Suntik” Modal Usaha Tahap I



Penulis : Humas Pro Biak | Tanggal Publish : 26 April 2022

         BANTUAN USAHA. Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Biak Numfor menyalurkan dana hibah bantuan sebagai modal usaha tahap pertama (I) sebesar Rp. Rp.1.595.000.000 kepada masyarakat. Bantuan modal usaha itu diperuntukan bagi masyarakat yang bergelut di bidang UKM.

        Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M,.Pd kepada 10 perwakilan masyarakat dan selanjutnya diserahkan ke 156 orang penerima bantuan di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Biak Numfor, Selasa (26/4).

        Besarnya bantuan yang diserahkan ke masyarakat dilihat dari usaha dan kelompok usaha yang digeluti, artinya besarnya bervariasi, mulai dari angkar Rp. 5 juta – Rp. 25 juta per usaha atau kelompok usaha.

“Bantuan modal usaha yang diserahkan ini dalam rangka meningkatkan dan menumbuhkan ekonomi kerakyatan di tengah-tengah masyarakat,” ujar Bupati setelah menyerahkan secara simbolis bantuan usaha itu.

       Diharapkan dengan bantuan tersebut dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan dengan memanfaatkan potensi di masyarakat.

“Jadi hari ini kami membantu kurang lebih 150 orang dalam tahap pertama dan masih ada tahap ke-2 dan ke-3 yang akan kami lakukan lagi kepada para pengusaha pemula maupun para pengusaha orang asli Papua. Jadi ini untuk mensupport mereka secara khusus bagi modal usaha, sehingga ini akan membantu mereka,” jelasnnya.

“Saya berharap secara khusus bagi seluruh orang asli Papua dan warga masyarakat Kabupaten Biak Numfor bahwa kita orang Papua juga bisa memiliki usaha kita harus tekun, giat dan kita harus telaten untuk melihat bagian ini,” lanjut Bupati Herry Naap.(**)