Baca Berita



Gelar Bimtek Standar Pelayanan Publik, Ortal Hadirkan Ombudsman

Gelar Bimtek Standar Pelayanan Publik, Ortal Hadirkan Ombudsman



Penulis : Humas Pro Biak | Tanggal Publish : 22 Maret 2022

          BIMTEK. Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortal) Sekretariat Daerah Kabupaten Biak Numfor menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Standar Pelayanan Publik, di Hotel Mapia, Selasa (22/3) kemarin.

Sebanyak 33 orang peserta dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir sebagai peserta. Sementara bertindak sebagai nara sumber dari Biro Organisasi dan Pendayagunaan Apartur Setda Provinsi Papua bersama Ombudsman Perwakilan Provinsi Papua.

Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd mengajak para peserta Bimtek secara khusus dan ASN pada umumnya memahami dengan baik, bahwa komponen standar pelayanan publik didesain untuk memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada publik sehingga masyarakat dimudahkan menjangkau pelayanan dasar yang mengarah kepada kesejahteran masyarakat.

“Standar pelayanan publik adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan teratur,” kata Bupati dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten III Setda Kabupaten Biak Numfor Zakarias R. Mailoa, ST.,MM.

Ia menilai dengan terpenuhinya standar pelayanan public dengan baik dapat meminimalisir tindakan-tindakan maladminsitrasi seperti pungutan liar, penyimpangan prosedur, penudaan berlarut dan sebagainya yang merupakan celah terjadinya tindakan korupsi.

“Adanya standar pelayanan publik memberikan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat sehingga dalam sebuah pelayanan baik persyaratan, prosedur, biaya dan jangka waktu dapat diukur dan diketahui masyarakat tanpa mengalami kebingungan serta menunutut pengawasan masyarakat dalam penyelenggaraannya,” tandasnya.(**)