DIRESMIKAN BUPATI. Gedung Ampytheater yang dibangun oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Biak Numfor tahun 2021 mulai sah digunakan dan dikelola oleh Dewan Kesenian Kabupaten Biak Numfor setelah diserahkan oleh pemerintah daerah dengan status pinjam pakai (tetap asset Pemda), Sabtu (19/3).
Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M,Pd setelah meresmikan gedung Ampytheater tersebut bersamaan dengan pelantikan pengurus yang baru Dewan Kesenian Kabupaten Biak Numnfor.
Dengan penyerahan itu, maka diharapkan pengurus yang beru dilantik bersamaan dengan peresmian Gedung Ampytheater itu dapat bekerja optimal dalam membina dan melestarikan seni budaya Papua, khususnya seni dan budaya Biak Numfor.
“Tadi saya sudah resmikan gedung ini, dan juga sudah melantik pengurus Dewan Kesenian yang baru, dan setelah itu menyerahkan gedung ini untuk digunakan dalam mengoptimalkan peran dan fungsi Dewan Kesenian. Jadi harus langsung melakukan rapat dan konsolidasi lalu menyiapkan program yang akan dilakukan,” pesan Bupati setelah meresmian Gedung Ampytheater dan melantik pengurus Dewan Kesenian yang baru.
Bupati meminta pengurus yang baru dilantik keberadaannya benar-benar bisa membantu pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan dan pelestarian terhadap seni dan budaya di Kabupaten Biak Numfor.
“Tugas pertama yang perlu menjadi perhatian adalah langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Biak Numfor untuk melihat kurikulum muatan lokal sekolah-sekolah kedepan, dan tentunya pembinaan terhadap para seniman yang kita miliki,” imbunya.
Dilantik sebagai Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Biak Numfor Salmon Rumakiek dan Sekretaris Hairil. Ketua dan Sekretaris dibantu oleh masing-masing wakil dan kelengkapan pengurus sesuai dengan bidang tugas dan fungsi.
Sekedar diketahui, Gedung Ampytheater Biak Numfor dibangun dengan mengunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 sebesar Rp. 3,2 miliar.(**)
10 Oktober 2024