PENANAMAN POHON. Aksi penanaman pohon mewarnai peringatan hari Bakti Rimbawan Ke-39 Tahun 2022, di Kabupaten Biak Numfor, Selasa (15/03/202). Aksi penanaman pohon yang dilakukan di Kampung Ruar, tak jauh dari Taman Anggrek dan Taman Burung Biak merupakan bagian dari kampanye Lingkungan dan Kehutanan.
Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Papua Edward Sembiring, S.Hut.M.Si mengatakan, pengelolaan kehutanan yang tepat memerlukan keterlibatan semua elemen, untuk itu kerja sama dan sinergitas perlu menjadi perhatian sersama.
“Semua elemen baik pemerintah daerah daerah ditingkat kabupaten/kota dan provisi, dan pemerintah pusat perlu bersinergi dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan. Demikian halnya, dengan pelajar, BUMN/BUMD, mitra serta masyarakat dengan rimbawan sebagai penggeraknya perlu memperhatikan sinergitas,” ucapnya.
“Melalui momen Hari Bakti Rimbawan Ke-39 tahun, mari kita jaga hutan Papua khususnya yang ada di kabupaten Biak Numfor bersama-sama. Mari kita beri warisan anak cucu kita dengan Hutan yang masih lestari, agar mereka dapat melihat keindahan lingkungan hidup dan hutan di bumi Papua, khususnya Kabupaten Biak Numfor,” lanjutnya Edward.
Sementara itu Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd dalam sambutan teertulisnya yang dibacakan oleh Asisten II Setda, Lot L. Yensenem, SE.,M.Si memberikan apresiasi kepada P3E Papua, Pemerintah Provinsi Papua dan seluruh satuan kerja di Kabupaten Biak Numfor serta semua pihak atas kerja kerasnya selama ini menjaga lingkungan hidup dan kehutanan di Kabupaten Biak Numfor.
“Harapan saya kegiatan ini dapat memupuk rasa kesatuan dan persatuan diantara insan rimbawan, memelihara keutuhan korps rimbawan sebagai garda terdepan dalam menopang kemajuan pembangunan kehutanan, juga untuk membangun komunikasi dan kebersamaan dalam rangka menjalin berbagai kerjasama dengan mitra-mitra kerja yang ada di wilayah,” ujarnya.
Sekedar diketahui, penanaman pohon diikuti oleh jajaran anggota oleh Forkopimda Kabupaten Biak Numfor, pimpinan TNI/POLRI, BUMN, kepala sekolah dan siswa-siswi SMP dan SMA serta sejumlah komponen masyarakat lainnya.(**)
10 November 2024