RAPAT DENGAN 14 KEMENTERIAN. Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd memaparkan langsung sejumlah program dalam rapat arah kebijakan pembangunan Kabupaten Biak Numfor bersama dengan 14 kementerian, Jumat (19/11/2021) lalu. Rapat arah kebijakan kementerian di Kabupaten Biak Numfor tahun 2022 dan persiapan pembahasan RAPBN tahun 2023 diprakarsai oleh Kementerian PPN/Bappenas.
Staf Ahli Menteri PPN Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur selaku Sekretariat Desk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Provinsi Papua Dr. Velix V. Wanggai, SIP, MPA yang memimpin rapat secara zoom meeting dengan 14 kementerian/lembaga didampingi langsung oleh Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap,
Dikatakan, bahwa rapat tersebut pada dasarnya membahas tindaklanjut hasil Rapat Kabinet pada 22 Juli 2021 yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu terkait perlunya Kabupaten Fokus/Sektor Unggulan dalam Rencana Aksi Instruksi Presiden nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, salah satunya adalah fokus pembangunan di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua.
Dalam kesempatan itu, Bupati Herry Naap juga memaparkan tentang program dan kebijakan pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor pada tahun 2022 dan 2023 mendatang.
“Rapat dengan zoom meeting dengan 14 Kementerian adalah sinergitas perencanaan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Dan kegiatan ini hanya di ikuti oleh pemda Biak Numfor dan dihadiri oleh biro dan karo perencanaan kementrian dan lembaga yabg ada di sejumlah kementerian,” kata Bupati Herry Naap.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas kesediaan Kementerian PPN/Bappenas yang membanu menjembatani Pemerintah Kabupaten Biak Numfor diskusi langsung dengan Biro Perencanaan di masing-masing kementrian atau lembaga terkait.
“Kami berhara dengan pertemuan ini dapat membangun sinergitas perencanaan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten sehingga pada saat pengimputan program dalam aplikasi krisna dapat sejalan dgn program atau menu yang disiapkan oleh pemerintah pusat dan provinsi, tetapi juga menyiapkan program untuk dimasukan dalam rencana induk pelaksanaan UU Otsus No 2 tahun 2021 dan PP 106 dan 107,” ujarnya.
Sekedar diketahui, tak hanya pejabat-pejabat terkait eselon III dari kementerian/lembaga terkait, namun Bupati dalam rapat tersebut juga didampingi oleh sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.(**)
21 November 2024