Baca Berita



PEKAN LITERASI DIGITAL DIIKUTI 50 ORANG BUPATI : TIDAK SEMUA INFORMASI DARI INTERNET BENAR

PEKAN LITERASI DIGITAL DIIKUTI 50 ORANG BUPATI : TIDAK SEMUA INFORMASI DARI INTERNET BENAR



Penulis : Humaspro | Tanggal Publish : 03 November 2021

LITERASI DIGITAL. Pekan Literasi Digital untuk wilayh Adat Saereri yang dilaksanakan oleh Badan Prakarsa Pemberdayaan Desa dan Kawasan (BP2DK) Kementerian Komunikasi dan Informasi, di Biak, di Swisbell Hotel, kemarin.

Sebangyak 50 orang hadir sebagai peserta dari empat kabupaten, masing-masing Kabupaten Kabupaten Yapen sebanyak 5 orang, Kabupaten Waropen 5 orang dan Kabupaten Supiori sebanyak 15 orang.

Pekan Literasi akan dilakukan di 7 wilayah adat Papua dan Pupua Barat, mulai dari tanggal 2 - 23 November 2021, bertujuan untuk meningkatkan awareness sekaligus mendorong kreativitas juga produktivitas masyarakat dalam menggunakan teknologi digital.

Pekan Literasi Digital ini mengusung tema "Bersama merajut kesatuan membangun ekonomi masyarakat adat papua secara mandiri dan bermartabat".

Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten II Setda, Lot L. Yensenem, SE.,M.Si mengatakan, literasi digital menjadi istilah yang begitu populer dimasyarakat akhir-akhir ini. Konsep ini erat dengan penggunaan media digital sebagai aktifitas pemenuhan informasi di masyarakat melalui media internet.

Dikatakan, literasi digital diperlukan dalam penggunaan teknologi. salah satu komponen dalam lingkungan belajar, akademis dan masyarakat saat ini adalah literasi digital. Penerapan literasi digital dinilai dapat membuat masyarakat jauh lebih bijak dalam menggunakan serta mengakses teknologi.

“Literasi digital sama pentingnya dengan membaca, menulis, berhitung dan disiplin ilmu lainnya dengan menerima berbagai informasi memahami pesan dan berkomunikasi efektif dengan orang lain dalam berbagai bentuk,” tandasnya.

Dikatakan, pada prinspnya literasi digital merupakan pengetahuan serta kecakapan pengguna dalam memanfaatkan media digital, seperti alat komunikasi, jaringan internet dan lain sebagainya.

Dijelaskan, kecakapan pengguna dalam literasi digital mencakup kemampuan untuk menemukan, mengerjakan, mengevaluasi, menggunakan, membuat serta memanfaatkannya dengan bijak, cerdas, cermat serta tepat sesuai kegunaannya, termasuk patuh hukum.

Diera sekerang ini, lanjutnya, bahwa digitalisasi membuat kita mau tidak mau harus menguasai teknologi informasi, namun demikian, informasi dan komunikasi tak selamanya membawa dampak positif namun ada juga dampak negatif lainnya tatkala kemajuan teknologi informasi ini disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Diharapkan pengguna internet, terlebih khusus di Kabupaten Biak Numfor memiliki pola pikir dan pandangan kritis dalam menyikapi era digitalisasi yang mengalami kemajuan begitu pesat, karena tidak semua informasi yang diperoleh dari internet benar.

“Masyarakat harus memahami kapan dan bagaimana teknologi harus digunakan agar efektif untuk mencapai tujuan positif,” tandasnya. (**)